Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 180.182/821.3/KEP/22/2018, Bupati Magelang, Zaenal Arifin, melantik 20 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Senin (8/10/2018), di Pendopo Drh Soepardi, kompleks Setda Kabupaten Magelang.
20
pejabat yang dilantik tersebut nantinya akan melaksanakan tugas dalam
jabatan fungsional yang terdiri dari Pekerja Sosial, Arsiparis, Bidan,
Penggerak Swadaya Masyarakat, Pengembang Teknologi Pembelajaran,
Pengawas Perikanan, dan Pamong Budaya.
Bupati
Magelang, Zaenal Arifin, dalam sambutannya berpesan agar para pejabat
fungsional yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya
sesuai dengan sumpah janjinya.
"Maka
dengan ini kita harus selalu mengingat apa yang menjadi sumpah atau
janji yang harus kita laksanakan, karena hal itulah yang nanti akan kita
pertanggung jawabkan. Pejabat fungsional tentunya akan meniti karir
berbeda dengan pejabat struktural," ujar Zaenal.
Zaenal,
juga berharap kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk
selalu berpedoman kepada aturan-aturan main, sehingga apa yang
dikerjakan betul-betul menghasilkan barokah dan manfaat bagi masyarakat.
"Karena
kita semua ini adalah abdi dari masyarakat itu sendiri. Maka saya
ingatkan sekali lagi untuk mari berpegang teguh pada aturan, dan jangan
menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada kita,"
tutur Zaenal.
Dalam
kesempatan yang sama, Zaenal, juga mengucapkan selamat kepada para
pejabat fungsional yang telah dilantik, untuk menjalankan tugasnya
masing-masing.