Kembali

“IDUL ADHA WUJUDKAN SOLIDARITAS SOSIAL”

Pada hari raya Idul Adha disyariatkan untuk menyembelih hewan qurban, penyembelihan hewan qurban harus dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan syariatnya yaitu pada empat hari tanggal 10 dzulhijjah (hari idul adha) dan tiga hari sesudah shalat Id tanggal 11,12,13 dzulhijjah atau hari tasriq.


Tujuan berqurban adalah taqarrub kepada Alloh SWT yaitu mendekatkan diri sedekat mungkin unutk mendapatkan rahmat, magfirah dan ridha-Nya, upaya mendekatkan diri merupakan proses terus menerus bergerak tanpa henti yang didalamnya terdapat dinamika aktivitas, kreatifitas, produktifitas dan inovasi-inovasi yang kesemuanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan Alloh SWT sehinga berjalan secara efisien, efektif, disiplin, istiqomah dan manfaat bagi lingkungannya
Nilai-nilai semangat dan sejarah qurban seperti telah kita sebut “laksana mutiara dalam lumpur” mana kala kita tidak dapat mewujudkan ke dalam kenyataan hidup dalam kehidupan kita, seyogyanya ibadah qurban yang disyariatkan oleh Alloh SWT dapat kita jadikan sarana pendidikan atau instrumen untuk mewujudkan nilai-nilai instriknya (harkat yang terkandung didalamnya) dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga sifat dan manfaatnya dapat dirasakan secara bersama-sama terutama masyarakat dan lingkungan dimana kita berada.
Bupati Magelang dan Wakil Bupati Magelang beserta Musipda dalam perayaan Idul Adha 1436 H/2015 kemarin, Kamis, 24 September 2015 di Halaman Masjid Agung An Nuur Kota Mungkid, menyerahkan secara simbolis 1 ekor sapi ke panitia penyembelihan qurban, dan jumlah keseluruhan hewan qurban yang masuk panitia qurban yaitu 6 ekor sapi dari karyawan/karyawati Pemda Kabupaten Magelang, 1 ekor sapi dari Kemenag, 2 ekor kambing dari BP2KP, 2 ekor kambing dari New Armada. 1 ekor kambing Dinas Peterikan, 1 ekor kambing dari DPU & ESDM, 3 ekor kambing dari PDAM, 1 ekor kambing dari Bank Jateng serta 1 ekor kambing dari BAPAS 69.