Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda pembangunan global yang disepakati pada bulan September 2015 oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia.
Berisi 17 Tujuan dan 169 Target, SDGs mulai berlaku sejak Januari 2016 dan akan berakhir pada tahun 2030 guna menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan melindungi lingkungan.
SDGs dilaksanakan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Indonesia sendiri telah bersiap untuk melaksanakan SDGs dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Penerbitan Perpres tersebut untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam Perpres tersebut juga dimandatkan tentang penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang harus diselesaikan pada bulan Juli sebagai langkah awal implementasi SDGs dalam program pembangunan di daerah yang melibatkan multi stake holder dengan prinsip pelaksanaan “no one left behind”.
Tantangan selanjutnya adalah bagaimana SDGs akan diimplementasikan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dalam hal ini, di mana pengalaman dan pengetahuan organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian SDGs di Indonesia yang responsif gender, inklusif dan transformatif.
Lebih lanjut, pelaksanaan SDGs diharapkan dapat membawa perubahan pada kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan dan melibatkan kelompok perempuan dan kelompok marjinal. Beberapa pengalaman masyarakat sipil yang dapat menjadi pembelajaran bagi strategi pencapaian SDGs antara lain, model pendekatan dalam pengentasan kemiskinan, strategi pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kepemimpinan perempuan.
Terkait dengan pelaksanaan SDGs ini tentunya diperlukan kemitraan multipihak untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah di Kabupaten Magelang.***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.