Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanahkan adanya implementasi
pendidikan anak berbasis keluarga melalui jalur informal, yaitu pendidikan
keluarga ataupun pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Kesinambungan dan
keselarasan layanan PAUD di lembaga dan pengasuhan keluarga terbukti memberikan
dampak positif terhadap perkembangan dan keberhasilan anak dalam jangka
panjang. Terlebih, hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 60
Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) di
mana orangtua dan guru bisa saling bekerja sama dalam menuntun anak menjadi
generasi yang hebat dengan melakukan pengembangan terhadap anak usia dini secara
holistik dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten
Magelang menyadari, bahwa PAUD merupakan bagian dari peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia, yang merupakan pilar pembangunan. Kualitas SDM juga sangat
ditentukan oleh kualitas pada usia dini yakni dari janin hingga anak berusia 6
tahun dan perkembangan kritis terjadi pada periode emas usia 0 sampai 3 tahun
sehingga pengembangan anak usia dini perlu dilakukan secara holistik
integratif.
Karena itu kami mendorong dan mendukung
sepenuhnya upaya-upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan dengan memenuhi
kebutuhan esensial anak yang beragam, meliputi berbagai aspek fisik dan
non-fisik, termasuk mental, emosional, dan sosial melalui berbagai
program/kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Magelang.
Keberhasilan
pengembangan anak usia dini tidak lepas dari peran serta dan jerih payah para
Pendidik PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Oleh karenanya, pada
kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya atas kerja keras, semangat pengabdian, dan dedikasinya dalam
turut serta mendidik dan mengajar calon generasi penerus bangsa.
"Kami berpesan,
karena para pendidik PAUD kini dituntut untuk cerdas, kreatif, dan inovatif, tetaplah
bersemangat dalam menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi, seperti
bagaimana menghidupkan suasana kelas, cara bernyanyi dengan benar, teknik
bercerita dengan benar, dan cara penyampaian pembelajaran dengan bahasa yang
baik, santun, lembut, dan ramah, sehingga anak-anak memiliki perilaku dan budi
pekerti yang baik." ***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.