Sebagaimana
kita ketahui, Candi Borobudur
sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia merupakan
warisan
budaya adihulung yang
nuansa kebudayaannya masih hidup dan
terpelihara hingga hari ini.
Sebagai
warga negara yang baik dan mencintai bangsanya, tentunya kita harus ikut menjaga dan
melestarikan kebudayaan tersebut,
agar
tidak punah seiring dengan berjalannya waktu yang semakin modern.
Borobudur
dan peninggalannya adalah
ciri khas daerah ini dengan berbagai keanekaragaman budaya, seni dan adat
istiadat yang ada. Kita bangga atas keberagaman tersebut karena semua itu
adalah kekayaan yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Selanjutnya, perlu kami
sampaikan bahwa saat ini
pelestarian berbagai cagar
budaya memerlukan keseimbangan aspek ideologis, sosial budaya, akademis,
ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Paradigma
baru ini merubah cara pandang yang semula menitikberatkan
pada aspek pengelolaan
situs atau candi, menjadi pengelolaan yang berorientasi pada pengelolaan
kawasan
berikut peran serta
masyarakat beserta sosial budayanya.
Hal ini berarti bahwa situs atau
Candi Borobudur tidak hanya dipandang sebagai benda cagar budaya semata, namun yang lebih ditekankan adalah bagaimana keseimbangan,
keserasian, serta keselarasan antara
Candi Borobudur dengan lingkungannya, baik dengan masyarakat maupun
dengan kehidupan seni budaya di sekitarnya.
Hubungan erat antara Candi Borobudur dengan seni
budayanya, semestinya
bisa terus dipertahankan dan dilestarikan sehingga Borobudur tidak hanya
dipandang sebagai warisan nenek moyang semata namun lebih dari itu Borobudur
dapat menjadi inspirasi dan ekspresi bagi warga masyarakat, khususnya kepada
para pecinta seni dan budaya.
Harapan kami, acara Ruwat Rawat
Borobudur ini bisa terus diselenggarakan setiap tahunnya sebagai sarana bagi
kita mengenalkan Borobudur sebagai warisan seni dan budaya kepada dunia internasional. ***) Widodo Anwari, S.Sos