Belum hilang dari ingatan kita saat beberapa hari yang lalu KPK melakukan
OTT terhadap beberapa Pejabat Publik dan Politikus Partai Politik. Para oknum
yang tertangkap OTT tersebut telah disangka dan diindikasikan telah melakukan
kejahatan tindak pidana korupsi maupun kolusi.
Sebagaimana telah kita ketahui, korupsi, kolusi, suap maupun tindak
kejahatan lainnya merupakan satu kejahatan luar biasa karena mencuri kekayaan
negara, merugikan bangsa, memiskinkan dan mendholimi rakyat yang bisa
diibaratkan penyakit yang menggerogoti tubuh atau negara sehingga negara menjadi
tidak sehat, lemah dan terbelakang.
Korupsi saat ini sudah jauh merasuki serta merusak sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menghancurkan negara Republik
Indonesia yang sama-sama kita cintai. Korupsi dari rezim ke rezim ibarat gunung
es yang setiap waktu terus bertambah tinggi.
Maka dari itu Acara pencanangan pembangunan Zona integritas
(ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan
Melayani (WBBM) pada hari ini menjadi satu langkah terbaik dalam meredam
semakin merajalelanya tindak pidana korupsi.
Saat ini pun di Kabupaten Magelang sudah mulai banyak lembaga/kantor yang melakukan deklarasi
menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM), terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
megantisipasi terjadinya tindak kejadian korupsi.
Akhirnya saya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mungkid yang sudah melakukan langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan bersih kepada publik.
***) Widodo Anwari, S.Sos