Kembali

predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian telah mampu kita raih.

Sejalan dengan beberapa hal yang baru saja saya sampaikan, secara rutin setiap tahun kita diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dan Alhamdulillah saat ini predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian telah mampu kita raih.

Namun begitu, agar capaian predikat ini bisa terus kita pertahankan, maka kita harus selalu memegang teguh prinsip-prinsip yang telah digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 di mana Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, peran fungsi pengawasan menjadi semakin penting sebagai upaya untuk memperkuat dan menunjang efektifitas sistem pengendalian intern atas penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi SKPD. Dan yang tidak kalah penting adalah memberikan kesadaran bahwa sistem pengendalian intern merupakan tanggung jawab setiap Pimpinan SKPD bersama komponen di dalamnya.**) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.