Gunung
Merapi yang merupakan gunung paling aktif di dunia, memiliki ancaman bahaya
erupsi berupa awan panas, jatuhan batuan, hujan abu vulkanik dan banjir lahar
hujan.
Gunung
Merapi saat ini berada dalam level 2 atau WASPADA. Secara geografis, Kabupaten
Magelang memiliki 3 (tiga) area terancam yaitu Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 Merapi
yang berada sisi barat dan barat daya
Merapi dan meliputi 3 (tiga) kecamatan dan 19 desa, dengan rincian Kecamatan
Srumbung 8 Desa, Kecamatan Dukun 8 Desa, Kecamatan Sawangan 3 Desa. Total
penduduk yang berada di KRB 3 tersebut berjumlah 53. 592 Jiwa.
BPPTKG
Yogyakarta selaku institusi yang diberikan wewenang dalam pengamatan dan
penelitian aktifitas Merapi telah memberikan laporan dan peringatan tentang
aktifitas Merapi.
Pengalaman
erupsi Merapi tahun 2010 memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita semua,
bagaimana kesiapsiagaan harus kita lakukan guna penanganan bencana erupsi
Merapi.
Untuk
itu sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, kita perlu
melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi aktifitas Merapi, baik
dari sisi perencanaan ataupun teknis. Dari sisi perencanaan, Kabupaten Magelang
telah menyusun dokumen Rencana Kontinjensi Merapi, sehingga apa yang akan
dilakukan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder
telah tertuang dalam rencana kontinjensi tersebut.
Dari
sisi teknis, BPBD Kabupaten Magelang telah melakukan langkah-langkah antisipasi
dan sosialisasi antara lain :
1. Melakukan
sosialisasi di tingkat masyarakat dan sekolah-sekolah yang berada di KRB 3;
2. Pembentukan
desa saudara/ sister village dimana
19 Desa di KRB 3 Merapi berpasangan dengan 42 desa di 9 kecamatan yang aman. Dan
ada tiga desa di Kabupaten Boyolali yang akan melakukan evakuasi ke Kabupaten
Magelang;
3. Pendataan
jalur evakuasi dan pemasangan rambu-rambu evakuasi;
4. Pendataan
TEA yang ada yaitu 17 TEA yang telah dibangun pada tahun 2012 (Hibah BNPB) dan
10 TEA yang dibangun dengan APBD Tahun 2017. ***) Widodo Anwari,S.Sos