Ribuan Pengawas TPS
(PTSP) se-Kabupaten Magelang dilantik secara serentak di 21 kecamatan pada
Senin (25/3/2019). Mereka diwajibkan untuk bersikap adil sejak dalam pikiran
dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
Kordiv SDM Bawaslu
Kabupaten Magelang, Yasin Awan Wiratno menyebutkan total PTSP yang dilantik
sebanyak 4.302 dari yang seharusnya berjumlah 4.331 PTSP. Sedangkan 29 calon
PTSP yang belum bisa dilantik dikarenakan beberapa alasan.
29 PTSP yang belum bisa
dilantik karena beberapa alasan, antara lain, ada yang sedang melangsungkan
pernikahan, menjadi teknisi USBN, mengawasi ujian dan lainnya. Namun demikian,
mereka akan segera dilantik secepatnya oleh Panwascam, jelas Yasin.
Sedangkan Ketua Bawaslu
Kabupaten Magelang, M Habieb Shaleh, sangat menyambut baik pelantikan PTSP
tersebut. Ia berharap pelantikan PTSP akan mampu memperkuat dan meningkatkan
kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang. Menurutnya, PTSP merupakan salag
satu ujung tombak dalam pengawasan.
Pengawas TPS akan jadi
ujung tombak pengawasan kami, karena mereka tinggal dan beraktifitas di sekitar
TPS. Dalam seleksi PTSP, Bawaslu mengutamakan warga setempat agar bisa
mengawasi semua dinamika politik di sekitar TPS, kata Habieb, dalam rilisnya,
Selasa (26/3/2019).
Ia menuturkan bahwa,
Bawaslu bersama jajaran KPU dan instansi lainnya akan bekerja keras agar semua
persoalan di TPS bisa diselesaikan sejak dini di TPS. Dengan demikian
residu-residu pemilu bisa ditekan seminimal mungkin.
Untuk mewujudkan Pemilu
yang bersih dan berintegritas maka penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU
harus bekerja profesional dan adil, serta dibutuhkan peran serta pemerintah dan
masyarakat untuk mensukseskan Pemilu, pungkas Habieb.***) Widodo Anwari Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Magelang.