Upacara tradisi Perti Desa yang sedang kita hadiri saat ini, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap warga masyarakat Desa Pucanganom, atas peran sertanya dalam melestarikan tradisi dan seni budaya di Kabupaten Magelang. "Apresiasi ini saya sampaikan karena upacara adat perti desa pada hakekatnya merupakan kegiatan adat desa sebagai satu tradisi warisan leluhur yang dilaksanakan secara turun-temurun dengan maksud dan tujuan untuk memelihara, menjaga dan melestarikan desa dengan sebaik mungkin,"demikian dikatakan Oleh Bupati Magelang.
Upacara adat Perti Desa juga memiliki
maksud-maksud dan tujuan tertentu, yang telah memberikan karunia berupa keselamatan dan
kesejahteraan hidup kepada warga masyarakat. Selanjutnya, kita sebagai warga Negara Indonesia sekaligus warga
masyarakat Kabupaten Magelang yang mempunyai beraneka ragam tradisi dan budaya,
seyogyanya mempunyai perasaan bangga dalam melaksanakan dan melestarikan
upacara adat tradisi perti desa, yang dalam penyelenggaraan kali ini
dimeriahkan dengan pertunjukan Pentas kesenian Tradisional Jathilan dan Topeng
Ireng, pentas wayang kulit.Harapan saya ke depan, acara Upacara
adat Perti Desa ini bisa menjadi satu kegiatan yang dapat menumbuh-kembangkan rasa kebersamaan, persatuan dan kekompakan
warga masyarakat, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Magelang, yang pada akhirnya keinginan kita bersama untuk
mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Semakin Sejahtera, Maju dan
Amanah (SEMANAH) bisa segera tercapai.